Logo Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang

Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Memuat halaman, mohon tunggu...

Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang

Pusat Informasi & Papan Pengumuman

Akses resmi informasi jadwal kegiatan, kebijakan layanan kunjungan, tata tertib, dan pemberitahuan penting yang mengikat bagi masyarakat dan keluarga warga binaan.

5 Pengumuman Aktif
100% GRATIS Bebas Pungli / Zero Pungli
Terverifikasi Sumber Resmi Humas
KOMITMEN RESMI UU NO. 25 TAHUN 2009

Maklumat Pelayanan Publik

Ketetapan & Standar Mutu Pelayanan Publik

Ketetapan resmi seluruh jajaran petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang untuk menyelenggarakan pelayanan kunjungan, pembinaan, dan administrasi pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, humanis, serta 100% Bebas Pungutan Liar (Zero Pungli).

Gratis 100% Bebas Biaya
Pasti Jadwal Sesi Terukur
Aman UU PDP Data Pribadi
Inklusif Ramah HAM & Disabilitas
Lapor Pungli (WBS)

"Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Disahkan oleh: I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, A.Md.I.P., S.H., M.H. & Seluruh Jajaran Petugas
Zona Integritas (WBK/WBBM) β€’ Zero Pungli
01 β€’ 100% GRATIS

Bebas Pungutan Liar

Pendaftaran kunjungan, titipan barang, dan pengurusan integrasi warga binaan 100% GRATIS tanpa biaya apapun. Dilarang memberi gratifikasi atau imbalan kepada petugas.

Standar Tanpa Pungli
02 β€’ KEPASTIAN WAKTU

Jadwal & Sesi Terukur

Sesi Pagi (08.30–11.30 WIB) & Sesi Siang (13.30–15.00 WIB) setiap Senin–Kamis & Sabtu. Estimasi antrean terintegrasi multi-loket digital terpusat.

SOP Waktu Tepat
03 β€’ INTEGRITAS DATA

Verifikasi Dokumen Sah

Wajib membawa fisik asli KTP-el atau Kartu Keluarga resmi untuk verifikasi identitas. Data pribadi pengunjung terlindungi ketat sesuai UU No. 27/2022 (UU PDP).

Terenkripsi & Terlindungi
04 β€’ RAMAH HAM

Inklusif & Ramah HAM

Fasilitas prioritas dan jalur khusus bagi penyandang disabilitas, lansia, wanita hamil, dan ibu menyusui. Dilengkapi pos bantuan hukum (OBH) cuma-cuma.

Sesuai UU No. 22/2022

Jaminan Kompensasi Pelayanan

Apabila pelayanan tidak sesuai standar SOP dan maklumat, pengunjung berhak memperoleh pelayanan prioritas dan tindak lanjut laporan resmi dalam 1x24 jam.

Hotline (021) 8591415
0 pengumuman ditemukan kategori: integrasi Reset

Pengumuman Tidak Ditemukan

Tidak ada pengumuman yang sesuai dengan kriteria filter atau kata kunci pencarian Anda.

Lihat Semua Pengumuman

Tidak ada pengumuman tersedia pada daftar ini.

Logo
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang

Jl. Raya Bekasi Timur No. 170, Jatinegara, Jakarta Timur β€’ Telp: (021) 8591415

MAKLUMAT PELAYANAN

STANDAR PELAYANAN UU NO. 25 TAHUN 2009

β€œDENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN, DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.”

100% Bebas Biaya (Zero Pungli) Tidak ada biaya apapun dalam layanan pendaftaran, kunjungan, & titipan barang.
Kepastian Waktu & Sesi Layanan Sesi 1 (08.30-11.30 WIB) & Sesi 2 (13.30-15.00 WIB) setiap Senin-Kamis & Sabtu.
Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Data NIK dan dokumen fisik pengunjung terenkripsi dan terlindungi secara ketat.
Layanan Ramah HAM & Inklusif Fasilitas prioritas untuk penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil/menyusui.
TERVERIFIKASI INTEGRITAS ZI MENUJU WBK / WBBM
Ditetapkan di Jakarta, Oktober 2026 Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang beserta Seluruh Jajaran Petugas
Hotline Pengaduan: (021) 8591415
Narasi Suara Aktif

Aksesibilitas P2HAM

Ramah Disabilitas & Kelompok Rentan

Ukuran Huruf (Font Size)
Tampilan Visual
Pembaca Suara (TTS) Sedang Membaca

Blok teks di layar lalu klik tombol di bawah untuk mendengarkan dalam Bahasa Indonesia.

Lapor Pungli / WBS