Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang
Jl. Raya Bekasi Timur No. 170, Jatinegara, Jakarta Timur β’ Telp: (021) 8591415
RESMI & SAH
HUMAS RUCI
Pemberitahuan Resmi: Seluruh isi pengumuman ini diterbitkan secara sah oleh pihak pengelola Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang dan berlaku mengikat bagi setiap pengunjung, keluarga WBP, serta masyarakat umum.
Akan dilaksanakan sosialisasi terkait pembaruan tata tertib bagi warga binaan dan pengunjung demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Diterbitkan Pada
15 Februari 2026
Unit Penanggung Jawab
Subseksi Administrasi & Pelayanan Tahanan
Bagikan informasi ini: