Logo Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang

Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Memuat halaman, mohon tunggu...

Tata Tertib Minggu, 15 Februari 2026

Sosialisasi Tata Tertib Baru

Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang Terverifikasi Humas Resmi
Kembali ke Daftar
Logo Rutan Cipinang
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang

Jl. Raya Bekasi Timur No. 170, Jatinegara, Jakarta Timur β€’ Telp: (021) 8591415

Pemberitahuan Resmi: Seluruh isi pengumuman ini diterbitkan secara sah oleh pihak pengelola Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang dan berlaku mengikat bagi setiap pengunjung, keluarga WBP, serta masyarakat umum.
Akan dilaksanakan sosialisasi terkait pembaruan tata tertib bagi warga binaan dan pengunjung demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Diterbitkan Pada 15 Februari 2026
Unit Penanggung Jawab Subseksi Administrasi & Pelayanan Tahanan
Bagikan informasi ini:

Aksesibilitas P2HAM

Ramah Disabilitas & Kelompok Rentan

Ukuran Huruf (Font Size)
Tampilan Visual
Pembaca Suara (TTS) Sedang Membaca

Blok teks di layar lalu klik tombol di bawah untuk mendengarkan dalam Bahasa Indonesia.

Lapor Pungli / WBS