π’
Jam Besuk Warga Binaan Rutan Cipinang
Pengumuman Resmi β’ 12 Februari 2026
Pengumuman
β° Jadwal Layanan Sabtu
- Sesi Pagi: 08.30 β 11.30 WIB
- (Catatan: Hari Minggu dan Hari Libur Nasional layanan kunjungan ditutup/libur).
π Persyaratan & Ketentuan Kunjungan
- Identitas Diri: Wajib membawa identitas asli yang masih berlaku (KTP / SIM / Paspor).
- Keluarga Inti: Pengunjung merupakan keluarga inti dari warga binaan/tahanan (disarankan membawa bukti Kartu Keluarga jika diperlukan verifikasi).
- Surat Izin Kunjungan (Khusus Tahanan): Jika yang dikunjungi masih berstatus Tahanan (proses sidang/penyidikan), pengunjung wajib membawa Surat Izin Kunjungan (SIK) asli dari pihak penahan (Kepolisian, Kejaksaan, atau Pengadilan).
- Pakaian & Pemeriksaan: Berpakaian sopan dan rapi serta bersedia mengikuti prosedur pemeriksaan barang bawaan dan badan oleh petugas.
Tips: Disarankan untuk datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean pendaftaran di loket pelayanan Rutan Kelas I Cipinang.
Informasi ini bersifat resmi dan mengikat
Bagikan pengumuman ini