Logo Rutan Kelas I Cipinang

Rutan Kelas I Cipinang

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Memuat halaman, mohon tunggu...

Pengumuman Resmi

Rutan Kelas I Cipinang Hentikan Sementara Layanan Publik pada 10 Agustus 2026

Kamis, 06 Agustus 2026
Dipublikasikan 1 bulan yang lalu
πŸ“’

Rutan Kelas I Cipinang Hentikan Sementara Layanan Publik pada 10 Agustus 2026

Pengumuman Resmi β€’ 06 Agustus 2026

Pengumuman
JAKARTA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang mengeluarkan pengumuman penting bagi masyarakat terkait penyesuaian jadwal pelayanan operasionalnya. Seluruh layanan publik di rutan tersebut dijadwalkan tutup sementara pada hari 10 Agustus 2026

Rincian Layanan yang Terdampak
Selama masa penutupan yang berlangsung satu hari tersebut, seluruh akses pelayanan kepada masyarakat umum akan ditiadakan. Layanan tersebut meliputi:
  • Layanan Kunjungan Tatap Muka: Akses bagi keluarga, kerabat, atau kuasa hukum yang ingin menjenguk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara langsung tidak dapat dilakukan pada tanggal tersebut.
  • Layanan Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat): Layanan penerimaan aduan atau konsultasi terkait hak asasi manusia dan urusan pelayanan pemasyarakatan juga turut ditutup sementara.
Jadwal Beroperasi Kembali
Masyarakat tidak perlu khawatir karena penghentian layanan ini hanya bersifat sementara. Pihak rutan mengonfirmasi bahwa seluruh layanan akan kembali dibuka dan beroperasi secara normal pada 11 Agustus 2026.
Imbauan untuk Pengunjung: Bagi keluarga WBP atau masyarakat umum yang telah merencanakan kunjungan atau memiliki keperluan administratif pada tanggal 10 Agustus 2026, diimbau untuk menunda dan menjadwalkan ulang kedatangannya pada keesokan harinya.
Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan terkini, masyarakat dapat memantau akun media sosial resmi Rutan Kelas I Cipinang di platform Facebook dan X (sebelumnya Twitter) melalui akun rutan1cipinang.
Informasi ini bersifat resmi dan mengikat
Bagikan pengumuman ini