/ 4
JAKARTA β Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pemeriksaan tes urine secara ketat pada Jumat (18/9). Kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mempertegas komitmen Zero Tolerance di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan pemeriksaan ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Purwo Aji Prasetyo. Dalam pelaksanaannya, Rutan Cipinang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Timur guna melakukan deteksi dini tanpa pandang bulu.
Pemeriksaan tersebut menyasar secara ketat kepada 115 pegawai Rutan serta 50 warga binaan. Seluruh proses tes urine diawasi langsung oleh pihak BNN guna menjamin transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas pelaksanaannya.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, mengingatkan bahwa menjaga kredibilitas instansi merupakan tanggung jawab bersama. "Pencegahan bukan hanya untuk warga binaan, tapi juga seluruh jajaran petugas," tegas beliau. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini adalah langkah nyata Rutan Cipinang dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan terbebas dari narkotika.
Dari hasil pengujian, seluruh petugas dan warga binaan yang diperiksa menunjukkan hasil negatif terhadap obat-obatan terlarang. Hasil tersebut memastikan bahwa pengawasan internal dan pelaksanaan tugas pembinaan di Rutan Cipinang berjalan dengan baik tanpa adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.
Ke depannya, sinergi antara Rutan Cipinang dan BNN akan terus diperkuat secara berkelanjutan. Lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika diyakini menjadi kunci utama suksesnya proses pembinaan, serta terjaganya keamanan dan ketertiban. Dengan mengusung prinsip "Bersih Narkoba, Pembinaan Maksimal", pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan diharapkan dapat terus berjalan secara optimal.