/ 4
JAKARTA β Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada hari Jumat, 18 September 2026. Operasi penggeledahan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan kawasan Zero Halinar di lingkungan pemasyarakatan.
Operasi deteksi dini lintas aparat ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, serta didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Purwo Aji Prasetyo. Pelaksanaan penggeledahan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari jajaran pemasyarakatan (Ditjenpas), personel TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Timur.
Tim gabungan tersebut menyisir dengan ketat area Blok Baharuddin Lopa, khususnya pada kamar hunian di lantai 1, 2, dan 3. Para petugas memeriksa secara menyeluruh barang-barang milik warga binaan, termasuk membongkar lemari-lemari penyimpanan di dalam kamar. Langkah pencegahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang sekaligus mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Hasil pemeriksaan menyeluruh dari tim gabungan membuktikan komitmen nyata dari pihak Rutan Cipinang. Dalam razia tersebut, dipastikan bahwa tidak ditemukan narkoba maupun obat-obatan terlarang jenis apa pun di dalam area hunian.
Sebagai langkah ke depan, pengawasan tanpa henti akan terus diterapkan agar lingkungan pemasyarakatan senantiasa bersih dan diawasi dengan ketat.
"Kami ingin memastikan seluruh jajaran bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta tidak memberikan ruang bagi masuknya barang-barang dilarang," tegas Kepala Rutan, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra. Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan Aparat Penegak Hukum akan terus diperkuat demi mewujudkan Rutan yang aman, bersih, dan berintegritas.