/ 4
Depok, 28 September 2026 β Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, bersama dengan Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, menyelenggarakan kegiatan bakti sosial di Kota Depok pada Senin, 28 September 2026. Jajaran Pemasyarakatan hadir langsung di tengah masyarakat untuk menyalurkan bantuan berupa fasilitas sumur bor sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim yang dipusatkan di Masjid Nurul Yaqin, Pangkalan Jati, Kota Depok.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan pengabdian masyarakat dari jajaran Kanwil Ditjenpas DK Jakarta. Pembangunan fasilitas sumur bor ini secara khusus ditujukan untuk mempermudah akses air bersih masyarakat demi mendukung pemenuhan kebutuhan harian warga sekitar.
Kepala Kanwil Ditjenpas DK Jakarta, Wachid Wibowo, turut menyampaikan tujuan mulia dari inisiatif ini. "Kami berharap bantuan sumur bor ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan membantu memenuhi kebutuhan air untuk keperluan sehari-hari. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus hadir di tengah masyarakat," tegas Wachid Wibowo dalam pesannya.
Lebih dari sekadar agenda penyerahan bantuan secara seremonial, acara bakti sosial ini juga dioptimalkan sebagai ruang untuk mempererat tali silaturahmi antara institusi pemasyarakatan dan warga setempat.
Melalui pesan bertajuk "Rawat Bersama, Manfaatkan Bersama", jajaran Pemasyarakatan menitipkan harapan agar semangat gotong royong terus tumbuh di tengah masyarakat sehingga fasilitas sumur bor tersebut dapat dijaga bersama. Dengan partisipasi aktif dan rasa memiliki dari seluruh elemen masyarakat dalam merawat fasilitas tersebut, manfaat air bersih diharapkan dapat terus mengalir dan dirasakan secara berkelanjutan oleh seluruh warga.