/ 2
JAKARTA β Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta menggelar monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sarana keamanan senjata api di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang pada Selasa (15/9/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan kesiapsiagaan operasional sekaligus memperkuat pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.
Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh tim dari Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta tersebut berfokus pada dua aspek krusial:
Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh tim dari Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta tersebut berfokus pada dua aspek krusial:
- Pemeriksaan Fisik Senjata Api dan Amunisi: Meneliti kondisi mekanis, kebersihan, kelayakan pakai, hingga masa kedaluwarsa amunisi guna memastikan seluruh inventaris siap digunakan dalam situasi darurat tanpa kendala teknis.
- Tertib Administrasi dan Legalitas: Mencocokkan nomor seri fisik senjata dengan buku inventaris, mengecek buku mutasi penggunaan, serta memverifikasi kelengkapan izin dan berkas penatausahaan sarana pengamanan.
Kegiatan monev ini merupakan implementasi nyata dari strategi deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam rutan. Pengelolaan senjata api yang akuntabel dan presisi menjadi faktor penentu dalam menjaga stabilitas keamanan serta integritas para petugas pemasyarakatan.
Melalui peninjauan langsung di gudang senjata Rutan Kelas I Cipinang, tim penilai memastikan bahwa penyimpanan dan alur keluar-masuk senjata telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pengawasan yang ketat diharapkan meminimalkan celah kelalaian prosedural maupun penyalahgunaan wewenang.
Kegiatan ini menegaskan komitmen berkelanjutan jajaran pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta dalam mewujudkan tata kelola sarana prasarana yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keamanan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.