Logo Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang

Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Memuat halaman, mohon tunggu...

Background News
Berita Terbaru

Dari Evaluasi Menuju Aksi: Rutan Cipinang Hadiri Rakor Kemenimipas 2026 Bawa Misi Perubahan Nyata

23 September 2026
00:00 WIB
2 menit baca
1 bulan yang lalu

Bagikan Berita Ini

Bantu sebarkan informasi penting ini

Dari Evaluasi Menuju Aksi: Rutan Cipinang Hadiri Rakor Kemenimipas 2026 Bawa Misi Perubahan Nyata - Slide 1
Dari Evaluasi Menuju Aksi: Rutan Cipinang Hadiri Rakor Kemenimipas 2026 Bawa Misi Perubahan Nyata - Slide 2
Dari Evaluasi Menuju Aksi: Rutan Cipinang Hadiri Rakor Kemenimipas 2026 Bawa Misi Perubahan Nyata - Slide 3
Dari Evaluasi Menuju Aksi: Rutan Cipinang Hadiri Rakor Kemenimipas 2026 Bawa Misi Perubahan Nyata - Slide 4
/ 4
JAKARTA – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026. Kegiatan strategis ini diselenggarakan mulai tanggal 20 hingga 23 September 2026 bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran. Mengusung tema β€œDari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Berkualitas dan Berintegritas”, Rakor ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi serta merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Rakor yang berlangsung selama 4 hari ini ditekankan bukan sekadar sebagai evaluasi biasa. Kegiatan ini menjadi momentum penting yang difokuskan pada beberapa agenda utama, yaitu: 
  • Mengevaluasi capaian kinerja jajaran kementerian. 
  • Mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. 
  • Memastikan setiap program kerja dapat memberikan hasil yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat. 
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang membuka langsung kegiatan tersebut memberikan instruksi tegas kepada seluruh peserta untuk membawa pulang perubahan nyata. Beliau menginstruksikan dengan jelas agar pelaksanaan Rakor ini tidak hanya menjadi rutinitas formalitas semata. Kepada seluruh jajarannya, Menteri Agus Andrianto memberikan kewajiban berupa: 
  • Menjadikan hasil evaluasi sebagai pijakan perbaikan ke depan. 
  • Pulang ke instansi masing-masing dengan membawa penyelesaian tugas yang jelas. 
Bagi Rutan Kelas I Cipinang, arahan tersebut menjadi pemacu semangat untuk terus bersinergi dalam meningkatkan pelayanan. Keikutsertaan Rutan Kelas I Cipinang dalam kegiatan puncak pada Rabu, 23 September 2026 ini dijadikan momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan dari pemerintah pusat dengan pelaksanaan tugas harian di lapangan. Guna menindaklanjuti hasil Rakor melalui kerja nyata, Rutan Kelas I Cipinang telah menetapkan fokus utama ke depan, yang mencakup: 
  • Memperkuat sistem keamanan rutan. 
  • Meningkatkan kualitas program pembinaan. 
  • Mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan. 
  • Mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih. 
Melalui langkah-langkah nyata tersebut, Rutan Kelas I Cipinang berkomitmen penuh untuk mewujudkan instansi pemasyarakatan yang semakin berkualitas dan berintegritas sesuai dengan visi Kemenimipas.

Aksesibilitas P2HAM

Ramah Disabilitas & Kelompok Rentan

Ukuran Huruf (Font Size)
Tampilan Visual
Pembaca Suara (TTS) Sedang Membaca

Blok teks di layar lalu klik tombol di bawah untuk mendengarkan dalam Bahasa Indonesia.

Lapor Pungli / WBS