/ 5
JAKARTA β Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan merilis Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Semester I Tahun 2025. Mengusung tema "Wujud Akuntabilitas, Transparansi, dan Kinerja yang Berdampak", laporan ini menjadi tolok ukur keberhasilan Rutan Cipinang dalam memberikan pelayanan prima bagi warga binaan dan masyarakat.
Penyampaian LKjIP ini disahkan secara elektronik pada 10 Desember 2025 melalui surat resmi bernomor WP.10.PAS.PAS.10-PR.01.01-10044 yang ditandatangani oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto. Laporan tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Daerah Khusus Jakarta, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Penyusunan LKjIP ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas kami dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Rutan," demikian kutipan pengantar dalam dokumen tersebut.
Capaian Kinerja Melampaui Target
Berdasarkan data lampiran sasaran kegiatan dalam LKjIP tersebut, Rutan Kelas I Cipinang berhasil mencatatkan tren kinerja yang sangat positif, dengan mayoritas indikator capaian menembus angka di atas 100 persen.
Dalam hal peningkatan pelayanan perawatan, realisasi pemenuhan layanan makanan bagi tahanan dan narapidana mencapai 95%, melampaui target awal sebesar 85% (Kinerja 117%). Rutan Cipinang juga mencatatkan rekor sempurna (realisasi 100%) dalam berbagai indikator pemenuhan hak kesehatan warga binaan. Hal ini mencakup layanan kesehatan preventif, penanganan kesehatan bagi lansia dan penyandang disabilitas, penanganan gangguan mental, serta penanganan penyakit menular seperti HIV-AIDS dan TB.
Prestasi tak kalah membanggakan juga terlihat dari aspek keamanan dan ketertiban. Rutan Cipinang sukses mencapai target 100% dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta 100% dalam menindaklanjuti pengaduan sesuai standar operasi. Tingkat kepatuhan dan disiplin warga binaan terhadap tata tertib juga terealisasi penuh di angka 100%.
Selain itu, Rutan Kelas I Cipinang berhasil menekan angka tahanan yang overstaying dengan target penurunan 5% dan realisasi 0%, yang menunjukkan capaian kinerja 100% dalam efisiensi administrasi penahanan. Progres perizinan klinik di dalam rutan pun melesat jauh dengan capaian kinerja 120% (realisasi 100% dari target 25%).
Komitmen Menuju WBK dan WBBM
Publikasi dokumen ini secara langsung mendukung komitmen Rutan Kelas I Cipinang dalam menjaga integritas kelembagaannya. Sesuai dengan emblem yang tertera pada sampul muka dokumen, capaian kinerja yang berdampak ini sejalan dengan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang terus dijaga oleh Humas RUCI (Rutan Cipinang).
Dengan capaian gemilang di Semester I Tahun 2025 ini, Rutan Kelas I Cipinang diharapkan dapat terus berinovasi, mempertahankan transparansi, dan menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang manusiawi dan berkeadilan bagi seluruh warga binaan di masa mendatang.