/ 3
JAKARTA β Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Zero Halinar). Sebagai langkah strategis, Rutan Cipinang merilis inovasi RuCi App Barcode Scanner, sebuah sistem pengawasan digital yang diterapkan di area Pengamanan Pintu Utama (P2U) untuk mengoptimalkan pemeriksaan alat komunikasi milik petugas.
Inovasi digital ini digagas oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Cipinang, Purwo Aji Prasetyo, sebagai bagian dari aksi perubahan kualitas pengamanan. Melalui sistem barcode scanner, setiap handphone petugas yang masuk dan keluar dari area P2U akan terdata secara resmi. Pendataan mencakup identitas petugas, NIP, merek dan tipe handphone, nomor IMEI, hingga waktu presisi saat masuk dan keluar. Hal ini menjadikan proses pemeriksaan berlangsung lebih cepat, akurat, transparan, serta mudah diaudit.
"RuCi App Barcode Scanner ini kami hadirkan sebagai upaya nyata untuk menutup celah masuknya alat komunikasi ilegal ke dalam blok hunian," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Cipinang, Purwo Aji Prasetyo. "Sistem ini bukan hanya mempercepat pemeriksaan, tetapi juga memperkuat integritas petugas dalam mendukung program Zero Halinar di Rutan Kelas I Cipinang."
Penerapan RuCi App Barcode Scanner diharapkan dapat menjadi pilar transformasi pengamanan berbasis digital di Rutan Kelas I Cipinang. Selain memperketat fungsi kontrol di area P2U, inovasi ini juga dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan, membangun kepercayaan masyarakat, serta membentuk budaya kerja petugas yang lebih profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.