/ 2
JAKARTA β Mengusung semangat kepedulian yang mendalam terhadap perkembangan psikologis anak, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali menghadirkan program pelayanan publik yang humanis. Bertajuk Layanan Kunjungan Khusus Anak, program ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Dengan membawa pesan moral yang kuat, "Anak adalah harapan, bukan kesalahan," Rutan Kelas I Cipinang berupaya memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tetap dapat menjaga hubungan batin, silaturahmi, serta komunikasi dengan orang tua atau keluarga mereka yang tengah menjalani masa pembinaan. Pihak Rutan menyadari bahwa di balik setiap pertemuan keluarga di ruang kunjungan, terdapat kasih sayang, harapan, dan suntikan semangat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Meskipun mengedepankan sisi humanis, Rutan Kelas I Cipinang tetap memberlakukan sejumlah persyaratan demi menjaga ketertiban dan keamanan. Berdasarkan informasi resmi yang dirilis, layanan ini dikhususkan bagi anak yang berusia di bawah 18 tahun. Selain itu, anak yang datang berkunjung diwajibkan telah tertera di dalam Kartu Keluarga (KK).
Bagi anak yang masih berusia di bawah 15 tahun, pihak Rutan memperbolehkan adanya pendampingan. Namun, dengan syarat mutlak bahwa pendamping tersebut harus tertera di dalam Kartu Keluarga (KK) yang sama dengan anak tersebut.
Tidak hanya mengatur syarat bagi pengunjung, ketentuan ketat juga diberlakukan bagi tahanan maupun narapidana yang akan dikunjungi. Layanan kunjungan ini hanya diberikan kepada tahanan dan narapidana yang memenuhi syarat, salah satunya adalah tidak sedang menjalani hukuman disiplin (hukdis) di dalam Rutan. Khusus bagi yang berstatus tahanan, kunjungan baru bisa dilakukan apabila telah mendapatkan izin dari pihak instansi yang menahan.
Terkait mekanisme pelaksanaannya, proses pendaftaran Layanan Kunjungan Khusus Anak ini dilakukan secara manual di lokasi. Pihak Rutan juga mengimbau dengan tegas agar seluruh pengunjung, baik pendamping maupun anak, senantiasa berpakaian sopan dan wajib mengikuti seluruh tata tertib yang berlaku di Rutan Kelas I Cipinang.
Melalui inisiatif ini, Rutan Kelas I Cipinang berharap masyarakat dapat melihat bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya sekadar tempat menjalani masa hukuman, melainkan juga wadah pembinaan yang tetap memanusiakan manusia. Rutan Kelas I Cipinang mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keutuhan hubungan keluarga dan menghadirkan dukungan positif bagi anak, karena masa depan yang cerah berawal dari keluarga yang tetap saling mendukung dalam situasi apa pun.