/ 3
JAKARTA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Pada hari Kamis, 20 Agustus 2026, pihak rutan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan yang berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Penyisiran Blok Hunian dan Penyitaan Barang Terlarang
Kegiatan sidak gabungan ini merupakan langkah preventif untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, sejalan dengan target "Zero Halinar" di lingkungan pemasyarakatan. Kolaborasi solid lintas penegak hukum ini ditunjukkan melalui penyisiran yang cermat dan terukur langsung ke dalam loker dan area kamar para tahanan.
Dari hasil penggeledahan di blok hunian tersebut, petugas gabungan berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang. Barang bukti yang digelar dan diamankan di antaranya meliputi belasan telepon genggam (handphone), kabel pengisi daya (charger), serta benda-benda lainnya yang tidak semestinya berada di dalam rutan.
Pemeriksaan Tes Urine Warga Binaan
Selain melakukan penggeledahan fisik, petugas juga menggelar tes urine sebagai bentuk langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan warga binaan. Pelaksanaan pengambilan sampel dan tes urine ini dilaporkan berlangsung dengan sangat tertib. Para petugas juga mengedepankan ketelitian tinggi dalam setiap tahapan pemeriksaan para tahanan.
Melalui pengawasan yang terus diperketat serta sinergi yang dipertahankan bersama APH, Rutan Kelas I Cipinang berupaya memastikan keamanan dan ketertiban (Kamtib) terus terjaga. Dengan lingkungan yang aman dan tertib, diharapkan proses pembinaan terhadap seluruh warga binaan dapat berjalan secara maksimal.