/ 2
JAKARTA, Selasa, 8 September 2026 β Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, secara tegas memberikan arahan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajarannya. Berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, langkah ini diambil sebagai komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, I Gusti Lanang menekankan bahwa profesionalisme petugas adalah kunci utama dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang baik. Fokus penguatan ini dibangun di atas tiga pilar utama yang harus dipedomani oleh seluruh jajaran Rutan Cipinang:
Dalam arahannya, I Gusti Lanang menekankan bahwa profesionalisme petugas adalah kunci utama dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang baik. Fokus penguatan ini dibangun di atas tiga pilar utama yang harus dipedomani oleh seluruh jajaran Rutan Cipinang:
- Disiplin & Tegak Lurus Aturan: Setiap petugas diwajibkan menjunjung tinggi kedisiplinan dan mematuhi seluruh standar operasional prosedur tanpa pengecualian.
- Integritas Tanpa Henti: Kejujuran dan komitmen moral harus dijaga secara konsisten untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan menjaga muruah institusi.
- Pelayanan Makin Prima: Penguatan kedisiplinan dan integritas secara langsung ditargetkan untuk menghasilkan pelayanan yang semakin optimal, humanis, dan responsif bagi masyarakat serta warga binaan.
Melalui penegasan komitmen ini, Rutan Kelas I Cipinang berharap dapat terus mencetak petugas yang tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga memiliki kepekaan humanis dalam melayani. Sinergi seluruh pihak diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas penuh.