/ 2
Jakarta - Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, telah mengikuti kegiatan pengarahan yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual pada hari Senin, 7 September 2026 [cite: Perkuat Keamanan dan Integritas, Rutan Cipinang Ikuti Pengarahan Dirjen PemasyarakatanJajaran Ru.jpg, Perkuat Keamanan dan Integritas, Rutan Cipinang Ikuti Pengarahan Dirjen PemasyarakatanJajaran Ru (1).jpg]. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pegawai untuk memperkuat keamanan, kedisiplinan, integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan secara menyeluruh.
Dalam pelaksanaan kegiatan pengarahan tersebut, terdapat tiga pilar sikap kerja utama yang ditekankan kepada jajaran petugas Rutan Cipinang, meliputi:
Dalam pelaksanaan kegiatan pengarahan tersebut, terdapat tiga pilar sikap kerja utama yang ditekankan kepada jajaran petugas Rutan Cipinang, meliputi:
- Waspada, Tanggap, & Produktif: Menuntut kesiapsiagaan penuh dari seluruh petugas dalam mengantisipasi gangguan keamanan rutan, sekaligus menjaga ritme kerja yang produktif.
- Pelayanan Publik Tanpa Celah: Memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun warga binaan berjalan secara maksimal, terukur, dan profesional.
- Langsung Eksekusi!: Mendorong seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan responsif dalam menindaklanjuti arahan pimpinan serta menyelesaikan tugas operasional tanpa penundaan.
Melalui pengarahan virtual ini, jajaran Rutan Kelas I Cipinang menegaskan kesiapannya untuk melaksanakan instruksi yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Seluruh pegawai berkomitmen untuk terus solid dalam bekerja dan mempertahankan profesionalitas dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.