/ 2
JAKARTA, 3 SEPTEMBER 2026 β Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi operasionalnya melalui evaluasi serta penguatan sistem pengamanan. Dalam agenda pengarahan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 3 September 2026, Kepala Rutan Cipinang menegaskan kembali kepada seluruh jajarannya mengenai pentingnya menjaga kewaspadaan, integritas, dan kedisiplinan guna memastikan keamanan serta ketertiban lingkungan rutan.
Dalam rapat penguatan tugas dan fungsi pengamanan tersebut, terdapat tiga poin instruksi strategis yang ditekankan kepada seluruh petugas:
- Pantang Lengah Jaga Keamanan: Setiap petugas dituntut untuk selalu menjaga tingkat kewaspadaan yang tinggi dan tidak boleh lengah dalam menjalankan prosedur keamanan rutan.
- Jaga Integritas, Buktikan dengan Kinerja: Seluruh jajaran diminta untuk terus meneguhkan komitmen moral dan membuktikan integritas tersebut melalui hasil kinerja yang nyata dan terukur di lapangan.
- Evaluasi untuk Pelayanan Lebih Baik: Proses evaluasi kinerja dilakukan secara berkesinambungan sebagai fondasi utama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas.
Langkah strategis ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran untuk mewujudkan Rutan Cipinang yang senantiasa aman, tertib, dan semakin profesional dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan.