/ 2
JAKARTA, 25 Agustus 2026 β Penguatan tugas dan fungsi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan profesional. Sejalan dengan visi tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DK Jakarta memberikan arahan strategis dan penguatan secara langsung kepada jajaran petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang.
Dalam pertemuan yang digelar pada Selasa, 25 Agustus 2026 tersebut, Kakanwil memimpin langsung rapat koordinasi. Kegiatan ini ditujukan untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi kinerja, serta memperkuat koordinasi bersama seluruh jajaran struktural maupun petugas lapangan.
Fokus Arahan dan Komitmen Rutan Cipinang
terdapat beberapa poin penekanan krusial yang menjadi fokus utama dalam pengarahan kali ini, di antaranya:
- Peningkatan Kewaspadaan dan Ketelitian: Petugas diinstruksikan untuk selalu siaga, salah satunya dengan memperketat SOP keamanan melalui implementasi "3 Lapis Pemeriksaan Barang". Hal ini penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
- Sinergi dan Komunikasi Transparan: Ditekankan pentingnya kolaborasi yang solid antarpetugas serta komunikasi yang terbuka dan transparan guna menyelesaikan setiap tantangan di lapangan dengan cepat dan tepat.
- Dedikasi Pelayanan Publik: Meneguhkan komitmen seluruh jajaran bahwa Rutan Cipinang siap memberikan dedikasi dan kinerja terbaiknya bagi masyarakat dan warga binaan.
Dengan sinergi yang kuat, komunikasi yang transparan, serta komitmen penuh dalam menjaga keamanan dan kualitas pelayanan, Rutan Cipinang optimis dapat terus memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah DK Jakarta.
(Tags: #RutanCipinang #DitjenpasDKJakarta #Pemasyarakatan #Sinergi #Kinerja #PelayananPublik #HumasRuci)