JAKARTA β Dalam upaya tegas menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) Gabungan yang melibatkan berbagai unsur Aparat Penegak Hukum (APH). Kegiatan ini merupakan langkah nyata dan komitmen Rutan untuk memastikan kondisi lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Sinergi Pengamanan Lintas Instansi
Pelaksanaan operasi penggeledahan ini tidak hanya dilakukan oleh petugas internal dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tetapi juga memperlihatkan sinergi yang kuat dengan aparat eksternal. Pasukan pengamanan yang dikerahkan dalam sidak ini meliputi:
- Jajaran Petugas Rutan Kelas I Cipinang.
- Personel Kepolisian setempat.
- Anggota TNI, termasuk jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Pelaksanaan Operasi Secara Menyeluruh
Operasi penggeledahan diawali dengan apel gelar pasukan pada malam hari, sebelum seluruh personel gabungan disebar untuk menyisir blok-blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pemeriksaan dilakukan dengan teliti dan kondusif melalui serangkaian langkah:
- Warga binaan diminta keluar dari sel untuk menjalani pemeriksaan atau penggeledahan fisik (badan) secara bergantian.
- Petugas melakukan penyisiran mendetail pada barang-barang di dalam kamar hunian, membongkar tumpukan pakaian, serta memeriksa bagian dalam lemari dan loker penyimpanan.
- Pemeriksaan juga mencakup area sudut sel, kolong tempat tidur, hingga sela-sela jeruji dan ventilasi kamar.
Hasil Temuan Barang Terlarang
Sidak gabungan ini membawa misi utama mewujudkan lingkungan Rutan yang bersih dari pelanggaran, sejalan dengan komitmen "Zero Halinar". Dari hasil penyisiran di blok hunian, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan, di antaranya:
- Belasan unit telepon seluler (smartphone).
- Perangkat elektronik pendukung seperti charger (pengisi daya), kabel data, dan stop kontak rakitan.
- Perkakas berbahan logam yang rentan disalahgunakan, seperti tang, obeng, dan pinset.
- Sejumlah pemantik api atau korek gas.
Seluruh barang bukti hasil razia tersebut kemudian dikumpulkan, diinventarisasi di area aula Rutan, dan disita untuk proses tindak lanjut. Kehadiran APH dalam giat ini menjadi bukti transparansi serta keseriusan Rutan Kelas I Cipinang dalam mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam area rutan.
#Rutan1Cipinang #BreakingNews #Sidak #KeamananDanKetertiban #Pemasyarakatan #Kemenimipas